Sukril Gobel Terima Kunjungan Kakanwil DJKN

Sukril Gobel Terima Kunjungan Kakanwil DJKN
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara. Minggu (3/12). Foto: Dok BKPG

Kota Gorontalo- Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara, Nikodemus Sigit Rahardjo.

Nikodemus Sigit Rahardjo didampingi Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Gorontalo, Iwan Darma Setiawan, Plt Kepala Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi, Evendi Antogia dan Penilai Pemerintah Ahli Pertama, R. Mohamad Syahril Supriyadi. Pertemuan ini membahas pengelolaan barang milik daerah di Provinsi Gorontalo.

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobel mengungkapkan, pemanfaatan aset daerah memberikan peluang yang besar terhadap optimalisasi pendapatan asli daerah. Namun hingga saat ini tenaga penilai barang milik daerah (BMD) masih sangat minim.

“Banyak aset daerah yang dimanfaatkan pihak lain yang belum mempunyai nilai sewa karena kekurangan SDM. Untuk itu pemerintah sedang membahas penyiapan tenaga penilai barang milik daerah,” kata Sukril.

Sukril menjelaskan, untuk menilai sebuah aset terlebih dahulu harus ada pihak yang akan memanfaatkan dan menyewa aset tersebut, karena hasil penilaian yang didapatkan hanya bisa digunakan paling lambat 6 bulan, jika lewat dari 6 bulan maka hasil penilaian itu akan kedaluarsa dan harus dilakukan penilaian kembali.

Dalam pertemuan ini Kepala Kanwil DJKN mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengikutsertakan pegawai atau staf yang kompeten dalam pelatihan penilaian barang milik daerah.

“Pada prinsipnya kami siap membantu Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk penyiapan SDM,” ujar Nikodemus Sigit Rahardjo.

Tim Redaksi