Tak Mampu Bayar, Penghuni Rusunawa Telaga Bakal Dikeluarkan

Tak Mampu Bayar, Penghuni Rusunawa Telaga Bakal Dikeluarkan
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gorontalo Haris Suparto Tome (kiri) bersama Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo (tengah) dan Kapolres Gorontalo bersama satuan TNI Polri melakukan sidak di Rusunawa Telaga. Rabu, (5/10). Foto: Dok banthayo

Kabupaten Gorontalo- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gorontalo Haris Suparto Tome mengatakan masih banyak penghuni rumah susun sederhana sewa atau rusunawa di Desa Hulawa Ke Telaga yang menunggak biaya sewa.

“Sejak 2021 hingga Oktober 2022 kurang lebih Rp 5 juta,” kata Kadis Perkim Haris Tome saat sidak, Rabu (5/10).

Menurut Haris, penyebab penghuni menunggak karena mereka tidak mampu membayar. Haris juga menyebut total yang menunggak membayar iuran sewa sebanyak 10 unit.

"Ada 10 unit yang diketahui melanggar ketentuan," ungkap Haris.

Selain itu, ujar dia, rendahnya penghasilan penghuni rumah susun membuat mereka tidak bisa menyisihkan uangnya untuk ditabung. Meski begitu, alasan tersebut tidak bisa terus-menerus digunakan, sambung Haris.

Haris bilang, pihaknya akan mengeluarkan peringatan I, lalu peringatan II.

“Apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, kami akan mengeluarkan penyewa yang menunggak,” tegas Haris.