Tak Punya Biaya Pemakaman, Seorang Ayah Simpan Jasad Bayi di Kulkas

Tak Punya Biaya Pemakaman, Seorang Ayah Simpan Jasad Bayi di Kulkas
Seorang Ayah di Ciledug simpan jasad anak di Freezer, akibat tak punya biaya pemakaman. Foto: Dok. Istimewa

Tanggerang- Seorang ayah yang tinggal di Jalan Tanah Seratus, Kelurahan Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, viral di media sosial lantaran menyimpan jasad sang anak di dalam freezer kulkas.

Anak ini 8 bulan di dalam kandungan. Tindakan ini terpaksa dilakukan lantaran ia tidak memiliki biaya untuk memakamkan jasad sang anak.

Camat Ciledug, Marwan, mengatakan tindakan warganya dengan inisial S itu diketahui oleh warga setempat setelah dua hari meninggalnya jasad.

"Jadi, bayi ini meninggal hari Minggu (1/7) dan baru diketahui pada Selasa (3/7) oleh warga yang kami duga, si S ini cerita, berkeluh kesah soal jasad anaknya," katanya, Rabu, (6/7).

Alhasil, warga pun melakukan laporan dan mendapati jasad bayi yang dibungkus kain dan disimpan dalam freezer kulkas.

"Mendapati laporan tersebut, kami menuju lokasi. Petugas pun terkejut, sebab sang bayi sudah dalam keadaan beku di dalam kulkas," ujarnya.

Bacakan Yasin Lalu Masukan Bayi ke Freezer

S menyimpan jasad bayinya di freezer kulkas lantaran tidak punya uang untuk membayar biaya pemakaman.

"Malam hari, S membacakan Yasin dan memasukkan bayi yang terbungkus kain itu ke freezer kulkas," kata Kapolsek Ciledug Kompol Diorisha, Rabu (5/7).

Alasan S memasukkan bayi ke kulkas adalah karena ia melihat di rumah sakit pun bayi itu dimasukkan ke pendingin. Itu semua ia lakukan lantaran tidak punya uang untuk membayar biaya pemakaman.

Sang ayah kemudian berkeluh-kesah soal jasad anaknya kepada warga setempat. Keluarga ini mengontrak kamar di Jalan Tanah Seratus, Kelurahan Sudimara. Warga melapor ke pemerintah desa hingga ke kelurahan-kecamatan, polisi pun mendapatkan laporannya.

Sang ayah disebut bingung tidak tahu bagaimana mau memakamkan jasad bayi karena ia benar-benar tidak punya uang. Warga pun membantu pemakaman.

"Kita juga membantu KTP dan BPJS bagi keluarga ini," kata Camat Ciledug, Marwan, Rabu (5/7).

Polisi pun memeriksa S untuk meminta keterangan dan klarifikasi. Hasilnya, diketahui bahwa hubungan S dengan istrinya, berinisial AA, adalah nikah siri.

"Status keduanya dalam pernikahan berstatus sah secara agama atau siri," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain, Rabu (5/7).

Zain juga menjelaskan bahwa S dan AA sudah memiliki anak kecil.

"Umur 4 sampai 5 tahun," katanya.

Sumber: Kumparan.com