Thariq Modanggo Hadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Gorontalo Utara- Bupati Gorontalo Utara, membuka sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo di Ruang Tinepo kantor Bupati Gorut. Jumat (9/6).

Dalam sambutannya, Thariq menerangkan bahwa kerjasama dan koordinasi Forkopimda terjalin dengan baik, hal itu ditandai dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan setempat untuk program-program yang ada.

"Tahun 2022 itu pendamping sebanyak kurang lebih 40-an dan 2023 ini kurang lebih 45 pendamping," kata Thariq

Hal lain yang ia paparkan adalah tentang Kebijakan Strategis Kecepatan dan Ketepatan (KSKK), karena adanya penegasan dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur tentang realisasi program.

"Dari tahun-tahun sebelumnya biasanya kami terbelakang, tapi untuk tahun ini kami menerapkan kebijakan yang dinamakan KSKK," jelasnya.

Kebijakan tersebut, kata Thariq diberlakukan karena APBD Kabupaten Gorontalo Utara tidak mencapai Rp1 Triliun dan termasuk kapasitas fiskal yang rendah di Provinsi Gorontalo.

"Dan untuk realisasi fisik kita dari 7 pemerintah daerah, kita berada di posisi tidak di atas dan tidak di bawah, oleh sebab itu kehadiran kepala kejati sangat penting bagi kami bukan hanya pemerintah daerah juga pemerintah desa," tutup Thariq.

Penulis: FL