Tim Penyusun Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Gorontalo Utara Resmi Terbentuk

Gorontalo Utara- DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat paripurna ke-3 dalam rangka pembentukan tim kerja penyusunan rancangan peraturan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. Jumat (06-09).

Ketua Sementara DPRD, Roni Imran menjelaskan, bahwa rapat paripurna itu telah berhasil menyetujui pembentukan tim kerja untuk menyusun dan membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Komposisi tim kerja yang terdiri dari:

Ketua: Ridwan Riko Arbie

Wakil Ketua: Miqdad Yaser

Sekretaris: Thamrin Yusuf

Anggota:

Indri Muna Arfa

Deninda Khairunnisa

Daud Syarif

Abdurrahman Gobel

Miqdad Abdullah

Windra Lagarusu

Wiwin Pajiu

Likum Diko

Roni mengharapkan pembentukan tim kerja ini dapat mempercepat dan mempermudah proses penyusunan Rancangan Peraturan yang akan menjadi pedoman dalam tata tertib DPRD.

"Saya mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah hadir dan mengikuti jalannya rapat dengan seksama. Terima kasih juga disampaikan kepada sekretariat DPRD atas dukungannya dalam kelancaran pelaksanaan paripurna," imbuhnya.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari