78 CPNS Gorontalo Utara Resmi Beralih Status Jadi PNS

78 CPNS Gorontalo Utara Resmi Beralih Status Jadi PNS
Pengambilan sumpah janji PNS Gorontalo Utara. Selasa, (21/3). Foto: Dok istimewa

Gorontalo Utara- Sebanyak 78 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara akhirnya melepas status sebagai CPNS.

78 orang CPNS itu kini resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah diambil sumpah dan dan janji oleh Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu pada Selasa (21/3) di Aula Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Gorontalo Utara.

“Ada 78 PNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 yang diambil sumpahnya hari ini,” kata Bupati Thariq usai pelantikan.

Thariq mengucapkan selamat kepada PNS yang dilantik. Ia berharap para PNS dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

”Bersyukur kepada Tuhan, karena dari sekian banyak orang yang memimpikan menjadi PNS, hanya saudara-saudara yang terpilih,” sambung Bupati.

Thariq bilang, PNS itu bukan semata-mata status, tetapi lebih kepada pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh PNS yang telah sudah diambil sumpah, harus senantiasa mengembangkan kreativitas dan inovasi guna menghadapi tantangan kerja ke depan serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Profesional dan integritas tinggi adalah kunji memajuka Gorontalo Utara,” tegas Thariq.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, saya mengucapkan selamat dan sukses serta bekerjalah dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

(Adv)