Sekda Kabupaten Gorontalo Dorong Transaksi Digital Non Tunai

Manado- Dalam mendorong percepatan perluasan digitalisasi daerah Kabupaten Gorontalo meraih peringkat kedua se-Sulawesi pada tahun 2023.

Walaupun perluasan penggunaan transaksi digital berupa Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) baru tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah maksimal.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir, usai menghadiri High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Provinsi Gorontalo serta penandatanganan komitmen bersama Kepala Daerah di Kantor Bank SulutGo Manado. Kamis (23/11/).

Lanjutnya, untuk memaksimalkan ini di tahun 2024, dari 12 OPD pengumpul pajak dan retribusi daerah Kabupaten Gorontalo akan maksimalkan untuk penggunaan transaksi digital berupa QRIS.

Disisi lain pemerintah daerah sementara merancang terkait kegiatan belanja OPD, akan mengunakan transaksi digital berupa non tunai melalui sistim E-katalog bekerja sama dengan Pemprov Sulawesi Selatan.

"Penggunaan digitalisasi belanja OPD akan non tunai, peningkatan pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membantu pengelolaan keuangan daerah lebih efisien, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Tim Redaksi