RKA APBD 2024 Harus Sesuai Dengan Regulasi.

RKA APBD 2024 Harus Sesuai Dengan Regulasi.
Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Lukman Botutihe, meminta pemerintah setempat segera memasukan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Tahun 2024. Foto : Dok.Istimewa

Gorontalo Utara - Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Lukman Botutihe, meminta pemerintah setempat segera memasukan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Tahun 2024.

Lukman juga meminta agar pihak eksekutif memasukan RKA yang telah disesuaikan dengan regulasi yang telah berlaku.

"Belum ada sampai minggu kemarin RKA yang dimasukan oleh eksekutif. Tentu kami berharap dalam satu dua hari kedepan RKA tersebut sudah dapat dimasukan," kata Lukman, Senin (30/10).

Lukman menduga-duga bahwa lembaga eksekutif belum memasukan RKA dikarenakan adanya perubahan angka-angka dalam APBD perubahan 2023 yang perlu diperhatikan.

"Sehingga pihak eksekutif harus berjibaku lagi dengan angka-angka. Sementara untuk pembahasan kedepan, itu juga ada relevansinya dengan angka-angka tersebut, dan informasinya telah selesai," ujarnya.

Lukman menyampaikan pihaknya ingin pembahasan anggaran tahun 2024 cepat selesai, dikarenakan banyaknya agenda yang perlu dilaksanakan.

Lukman juga berharap agar RKA yang akan diserahkan ke pihak legislatif tersebut telah disesuaikan dengan regulasi yang ada.Karena dari pengalaman yang terjadi saat ini, banyak persoalan yang terjadi terkait dengan pengelolaan keuangan daerah yang dampak ya luar biasa.

"Agar kedepannya tidak terjadi lagi persoalan seperti saat ini, tidak adalagi tumpang tindih dan anggaran tidak morat marit atau caruk Maruk," tandas Lukman Botutihe.

Penulis : Febri Latif