Video: Viral Dua ASN Gorontalo Utara Diduga Lakukan Penipuan

Gorontalo Utara- Sebuah video beredar memperlihatkan dua wanita tengah diinterogasi olah seorang petugas. Dari video tersebut diketahui kedua wanita merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Dua ASN itu masing-masing bernama Nurfadilah dan Yusliana Olii atau Nana diduga melakukan penipuan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Dalam video tersebut, pembuat video menginterogasi kedua ASN terkait pemberian SPK palsu. Nana mengakui bahwa SPK tersebut palsu dan dia menandatanganinya tanpa otoritas resmi.

Wartawan Banthayo yang mencoba mencari sumber Informasi dari tempat kedua ASN itu bekerja gagal. Sebab dua pegawai Disnakertrans Gorut tersebut sudah jarang masuk kantor. Dari informasi dari sumber terpercaya, kedua wanita yang tersangkut kasus tersebut masih bertastus ASN aktif.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, saat dikonfirmasi mengenai video yang beredar, membenarkan bahwa pihaknya telah mengetahui kasus ini sejak sebulan yang lalu.

"Kasus sudah sebulan lalu kami ketahui, dan sudah diproses di Polda," ujar Suleman. Sabtu (22-6).

Suleman menjelaskan, pemerintah daerah kini tengah memproses sanksi yang akan dilakukan terhadap keduanya yang jarang masuk kantor.

"SK pemberhentian dari yang bersangkutan sebagai ASN tinggal menunggu tanda tangan ibu PJ Bupati, itu sudah melalui proses sesuai Undang-Undang yang berlaku," pungkasnya.

 

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari