Wakil Ketua II DPRD Gorut Deklarasikan HANI 2024

Wakil Ketua II DPRD Gorut Deklarasikan HANI 2024
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran. Foto: Dok. Istimewa.

Gorontalo Utara — Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran, turut serta dalam deklarasi Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo Utara bersama Forkopimda Gorontalo Utara. Acara tersebut berlangsung di Taman Rakyat Gorontalo Utara. Jumat (21-6).

Dalam acara tersebut, Roni Imran menyampaikan dukungannya terhadap upaya mewujudkan Kabupaten Gorontalo Utara bebas dari narkoba. Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas dalam memberantas peredaran narkoba yang saat ini sudah menyentuh berbagai kalangan, termasuk jenjang pendidikan.

“Semoga ini benar-benar komitmen kita bersama untuk memberantas narkoba sampai ke akarnya,” ujar Roni Imran.

Ia menekankan bahwa narkoba tidak hanya berdampak pada bisnis ilegal, tetapi juga merusak generasi penerus bangsa dengan moral dan kesehatan.

Roni Imran juga meminta agar pihak penegak hukum bekerja lebih keras dalam menangani masalah narkoba, dan berkomitmen untuk mendukung BNN dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba secara menyeluruh.

“Kita berkomitmen untuk memberantas narkoba ini. Narkoba tidak hanya merusak kehidupan tetapi juga merusak moral. Kita harus berantas dari pucuknya sampai ke induknya,” tegas Roni.

Deklarasi HANI 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat kerjasama antara pemerintah, BNN, dan masyarakat dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Gorontalo Utara.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari