Wakil Rektor II UMGO Sebut Hak Kekayaan Intelektual Modal Institusi

Wakil Rektor II UMGO Sebut Hak Kekayaan Intelektual Modal Institusi
Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Salahudin Pakaya saat berpidato tentang Hak Kekayaan Intelektual. Selasa (15/3). Dok: Istimewa

Kabupaten Gorontalo - Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Salahudin Pakaya menyebut kekayaan intelektual merupakan modal manusia dalam suatu institusi.

Hal itu ia sampaikan saat berpidato sekaligus membuka kegiatan pendampingan pengajuan permohonan kekayaan intelektual oleh Kementrian Hukum dan HAM RI, yang dilaksanakan di Gedung Hariyono Suyono lantai II UMGO, Selasa (15/3).

"Olehnya perlu dijaga kekayaan intelektualnya. Apalagi di era sekarang ini, makin ada ancaman untuk dibajak oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Salahudin saat diwawancarai.

Sehingga dengan adanya kegiatan pendampingan kekayaan intelektual ini, mudah-mudahan civitas akademika UMGO bisa memanfaatkan dengan baik dan juga bisa menjaga hasil karya intelektualnya.

"Teman-teman dari Kementerian Hukum dan HAM datang ke UMGO untuk itu," tambah Salahudin.

Selama ini kata Salahudin, terdapat 70 hak kekayaan intelektual dosen UMGO yang sudah didaftarkan di kantor Wilayah Gorontalo Kementerian Hukum dan HAM.

"Berdasarkan laporan dari LPPM begitu. Harusnya kalau misalkan terdapat 140 orang dosen, yang dihasilkan per tahun bisa lebih dari itu," kata Salahudin.

Lanjut kata dia, sebab dosen itu setiap tahunnya melahirkan artikelnya. Tergantung dari dosen itu sendiri. Tetapi karena mereka berada di satu lembaga institusi, maka dianggap perlu untuk menjaga hak intelektual mereka.

"Dengan terdaftarnya karya intelektual atau kekayaan intelektual maka publik akan mengetahui bahwa kampus UMGO sudah ada itu. Kemudian itu menjadi nilai tambah khusus untuk kampus ini," tandas Salahudin Pakaya.

Penulis: Herman Abdullah