Windra Lagarusu Minta PT Agit Penuhi Hak Masyarakat yang Terdampak Pembangunan Pelabuhan Anggrek

Gorontalo Utara- Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Windra Lagarusu, menghadiri rapat terkait polemik dampak pembangunan Pelabuhan Anggrek oleh PT. Anggrek Gorontalo Internasional Terminal (PT. AGIT). di Kantor Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek. Kamis (05-09).

Dalam rapat tersebut, Windra menegaskan pentingnya memenuhi hak-hak masyarakat yang terkena dampak dan memastikan mekanisme relokasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan ada relokasi sebelum hak-hak masyarakat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Windra.

Windra juga mengusulkan agar pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan antara masyarakat, KSOP Anggrek, PT. AGIT, dan pihak terkait lainnya.

"Saya berharap pertemuan ini dapat mempercepat penyelesaian masalah dan memastikan keadilan bagi masyarakat terdampak," tutup Windra.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari