25 TKA China Diduga Bekerja Secara Ilegal di PLTU Tanjung Karang

25 TKA China Diduga Bekerja Secara Ilegal di PLTU Tanjung Karang
Daftar nama TKA China. Sabtu (7/10). Foto: Dok banthayo

Gorontalo Utara- Sebanyak 25 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) China di PLTU Sulbagut-1 Tanjung Karang, Kabupaten Gorontalo Utara diduga bekerja secara illegal. Dari informasi yang didapat media ini, puluhan TKA itu masuk melalui Manado, Sulawesi Utara, sebelum ke Gorontalo. Para TKA tersebut disinyalir tidak mengantongi visa kerja.

Pihak Imigrasi Gorontalo belum bisa memberikan keterangan terkait keberadaan para TKA di PLTU Tanjung Karang.

Irham yang mengaku sebagai humas di Kantor Imigrasi Gorontalo mengatakan, kepala imigrasi sedang berada di luar daerah.

"Bapak lagi tugas luar daerah, nanti Senin pekan depan bapak masuk. Yang memiliki kewenangan untuk menjelaskan nanti pimpinan" ungkap Irham kepada wartawan. Jumat (7/10).

Irham kemudian menyarankan para wartawan untuk mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

"Untuk RPTKA silahkan klarifikasi ke disnakertrans," ucap Irham.

Sementara itu, salah seorang pegawai di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo menjelaskan, bahwa pihaknya hanya melihat dokumen terkait TKA.

"Saya hanya melihat dokumen TKA itu pada saat turun ke PLTU. Tapi saya belum memilikinya," kata pegawai tersebut.

Di sisi lain, Bagian Humas PLTU, Ramlan Kyai Modjo membenarkan, jika memang saat ini ada 25 TKA baru yang bekerja di PLTU Tanjung Karang.

"Saya akui, ada TKA yang baru bekerja di PLTU, dan untuk dokumen visa silahkan hubungi pihak imigrasi dan dinas nakertrans," tutup Ramlan.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari